Pages

Friday, August 31, 2018

Top3: Biaya Penerbitan SIM dan Fungsi Ban Cadangan yang Ukurannya Kecil

Liputan6.com, Jakarta Setiap ada ketetapan baru tentang biaya penerbitan SIM pasti langsung menarik perhatian. Seperti tercermin dari banyaknya pembaca yang mengunjungi Otomotif Liputan6.com. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Daftar Harga Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan

Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, hingga bus dan truk. Jika tak memiliki SIM, tentu saja Anda akan berhadapan dengan hukum.

Secara aturan, tak memiliki SIM berarti bisa dikenakan Pasal 281 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan sanksi kurungan paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta. Selengkapnya baca di sini.

2. Punya Dana Rp 300 Juta, Pilih Honda HR-V atau Suzuki SX4 S-Cross?

Mobil berjenis crossover merupakan pilihan yang menarik untuk penggunaan di dalam perkotaan. Selain memiliki desain tangguh layaknya SUV, sisi kepraktisan yang ditawarkan cukup menggiurkan.

Di Indonesia, sektor crossover memiliki beberapa line-up menarik. Bagi Anda yang punya budget maksimal Rp300 juta, ada dua produk yang bisa menjadi pilihan, yaitu Honda HR-V 2018 1.5L S seharga Rp279,5 juta dan Suzuki SX4 S-Cross MT yang dibanderol Rp260,5 juta. Selengkapnya baca di sini.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2N546Yo

No comments:

Post a Comment