:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2289906/original/012928200_1532425831-Eni-Maulani-Saragih1.jpg)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sikap kooperatif Eni ini akan menjadi pertimbangan faktor meringankan dan dicatat dalam proses permohonan menjadi justice collaborator (JC).
Dia mengingatkan agar pihak-pihak lain yang menerima uang terkait proyek PLTU Riau-1 segera mengembalikan kepada KPK.
"Kami juga mengingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait kasus ini agar mengembalikan pada KPK," pungkasnya.
Kasus dugaan suap PLTU ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sofyan menegaskan, tidak ada lobi dalam pertemuannya dengan tersangka Eni Saragih dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
No comments:
Post a Comment