Pages

Thursday, December 27, 2018

Nilai Pertanggungan Asuransi Wilayah Bibir Pantai Banten Rp 15,9 Triliun

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyatakan,  total exposure asuransi nasional yang berlokasi di provinsi Banten dan Lampung sebesar Rp 307 triliun yang terdiri dari 17.843 risiko. Dari nilai exposure tersebut, paling tidak ada sekitar 191 risiko senilai Rp 15,9 triliun yang berlokasi di bibir pantai.

Ini berdasarkan database exposure risiko yang tercatat melalui sesi risiko gempa di PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.

"Risiko yang berada di daerah pantai inilah yang kemungkinan terdampak tsunami pada 22 Desember 2018 lalu," kata Direktur Eksekutif AAUI, Dody S. Dalimunthe, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12/2018).

Pihaknya mencatat di Kabupaten Pandeglang, Banten, nilai exposure Rp 820,3 miliar dan nilai pertanggungan yang berlokasi di pinggir pantai Rp 221 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Serang, Banten, nilai exposure sebesar Rp 41,3 triliun dan nilai pertanggungan yang berlokasi di pinggir pantai Rp 15,67 triliun.

Sementara untuk Kabupaten Lampung Selatan, nilai exposure sebesar Rp 3,95 triliun, Kabupaten Pesawaran nilai exposure sebesar Rp 30,4 miliar, dan Kabupaten Tanggamus nilai exposure sebesar Rp 303,64 miliar. Sedangkan untuk nilai pertanggungan yang berlokasi di pinggir pantai di ketiga lokasi tersebut masih diidentifikasi.

Dia menjelaskan pada zonasi asuransi gempa bumi Indonesia terbaru yang diberlakukan sejak Januari 2017, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran masuk zona gempa bumi IV. Sedangkan Kabupaten Tenggamus masuk ke zona gempa bumi tertinggi yaitu zona V.

Reporter: Wilfridus Setu Umbu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GQFuRk

No comments:

Post a Comment