Pages

Thursday, December 27, 2018

Terkait Pengaturan Skor, Polisi Pastikan Status Hukum Johar Lin Eng Sore Ini

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Kepolisian lewat Satgas anti mafia bola segera memastikan status hukum Annggota Exco PSSI, Johar Lin Eng yang diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018) hari ini. Itu dikatakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.

"Hari ini dibawa dulu ke Polda Metro untuk dimintai keterangan. Status hukum akan dipastikan oleh Satgas sore ini," ujar Dedi saat dihubungi Liputan6.com.

Seperti diketahui, Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian di Bandara Halim terkait kasus pengaturan skor di sepak bola nasional. Johar Lin Eng diamankan sekitar pukul 10:12 saat di Area Kedatangan Bandara Halim.

Nama Johar Lin Eng mengemuka setelah disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan putrinya yang juga manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani di acara Mata Najwa, Trans 7. Kedua pihak itu mengungkapkan telah dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.

Selain itu, Johar yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1.3 miliar.

Berita video penjelasan Andi Darussalam Tabusalla atau yang dikenal dengan singkatan ADS soal bagaimana match fixing seharusnya bisa berjalan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2ENKt2l

No comments:

Post a Comment