Fokus, Jakarta - Kelima pimpinan KPK terpilih serta lima dewan pengawas KPK berkumpul di Aula Istana Negara, Jakarta, Jumat siang, untuk diambil sumpahnya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (21/12/2019), pengambilan sumpah diawali pembacaan surat keputusan presiden mengenai pengangkatan dewan pengawas KPK.
Kelima nama yang disebutkan berdasar surat keputusan tersebut, yakni Albertina Ho, mantan pimpinan KPK periode 2003-2007 Tumpak Pangabean, mantan Hakim Agung Artidjo Alkotsar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) Hardjono, dan Peneliti Lipi Syamsudin Haris.
Usai mengambil sumpah kelima dewan pengawas KPK, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengambil sumpah para pejabat negara. Kali ini, pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 adalah Komjen Firli, Alex Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
"Yang kita pilih ini adalah orang-orang baik yang memiliki kapabilitas, integritas, dan kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan hukum," ujar Jokowi.
Usai dilantik, para pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru langsung mendatangi Gedung KPK untuk melaksanakan serah terima jabatan antara pimpinan lama dengan pimpinan baru.
"Pasti kita juga memahami, ke depan sudah waktunya semua data itu mempergunakan data elektronik," ucap Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo.
Dalam kesempatan itu, dewan pengawas bersama para pimpinan KPK yang baru menandatangani pakta integritas.
No comments:
Post a Comment