Liputan6.com, Jakarta - Menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan melakukan peninjauan pada 3 titik ruas tol pada Minggu ini.
“Menhub Budi Karya akan meninjau ruas Tol Elevated Jakarta – Cikampek (Japek II), Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Selain itu sekaligus meninjau progres pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu),” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (8/12/2019).
Pada peninjauan ini, Budi akan didampingi oleh Dirjen Bina Marga, Kakorlantas, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Direktur Utama Jasa Marga, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Sesditjen Perhubungan Darat, dan Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat.
Pada Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kementerian Perhubungan telah memetakan titik-titik yang dianggap krusial untuk ditangani guna melancarkan penyelenggaraan pada Rapat Koordinasi Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta pada Kamis 4 Desember lalu.
Beberapa titik krusial seperti operasional sejumlah ruas tol mulai dari tol Trans Jawa, Tol Trans Sumatera, hingga pelabuhan penyeberangan.
Budi Karya menyebutkan, Tol Cipali kemungkinan rawan terhadap kecelakaan dan kekurangan rest area. Kemudian, Tol layang (elevated) Jakarta Cikampek yang akan segera dibuka pada pertengahan Desember ini.
Antisipasi Macet
Kemenhub telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi terjadinya kemacetan Jalan tol seperti:
- Optimalisasi pembukaan tol gate
- Sistem jemput bola
- Penambahan petugas lapangan
- Optmalisasi Gerbang Tol Otomatis (GTO)
- Penempatan Variable Message Sign (VMS) pada titik awal Jakarta –Cikampek Elevated (baik dari arah Jakarta maupun Cikampek)
- Sistem buka tutup pada SPBU dan Rest Area di jalan tol apabila sudah terjadi kepadatan.
Diprediksi, puncak arus libur akan terjadi sejak 20 sampai dengan 24 Desember 2019. Puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 29 sampai dengan 31 Desember 2019.
Kemenhub akan menyelenggarakan monitoring posko angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mulai dari 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
No comments:
Post a Comment