Fokus, Jakarta - Berdasarkan evaluasi yang cukup positif terhadap aturan ganjil genap selama Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan kebijakan dengan sedikit perubahan hingga pelaksanaan Asian Para Games 2018.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (3/9/2018), aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat akan diperpanjang hingga penyelenggaraan Asian Para Games 2018.
Namun, dalam pelaksanaan kali ini, sistem ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga hari Jumat, yang berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Sementara, ruas jalan yang diberlakukan kebijakan ini juga akan berkurang. Jika sebelumnya ada 13 ruas jalan, dalam aturan yang baru hanya ada 10 ruas jalan. Tiga jalan yang tidak lagi diterapkan ganjil genap yaitu Jalan Sisingamaraja, Jalan Metro Pondok Indah, dan Jalan RA Kartini.
Khusus untuk Jalan Benyamin Sueb baru akan diberlakukan ganjil genap tanggal 1 hingga 13 Oktober.
Selain itu, aturan ini juga memberikan kelonggaran atau toleransi bagi pengendara yang ingin masuk atau keluar jalan tol.
Pengendara bisa menggunakan persimpangan terakhir menuju ke pintu tol terdekat agar tidak ditilang. Begitu juga saat keluar tol, pengendara diizinkan melintas di area ganjil genap sampai persimpangan pertama setelah pintu keluar tol untuk menuju jalan alternatif. (Muhammad Gustirha Yunas)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ccx1p5
No comments:
Post a Comment