:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1630272/original/004191200_1498033560-20170621-KPK-Tunjukkan-Barang-Bukti-OTT-Gubernur-Bengkulu-Afandi-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menaruh perhatian pada isu-isu dugaan penyimpangan dalam hal sandang, pangan dan papan. Termasuk salah satunya mengenai kisruh data beras.
Bahkan terkait beras, KPK sudah mengkaji tata kelola komoditas tersebut sejak mencuatnya kasus beras impor Vietnam pada 2014 lalu.
"Tentu dari sisi penindakan dan Pencegahan hal-hal yang langsung tidak langsung dapat mempengaruhi ketahanan pangan menjadi perhatian KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2018).
Meski belum bisa dibuktikan dari sisi penindakan adanya korupsi, persoalan impor beras ini memperkuat adanya persoalan dalam tata niaga beras. Saut mengatakan, persoalan ini secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan ketidakpastian data mengenai stok beras.
KPK mengamini, persoalan beras dan persoalan sandang papan, pangan lainnya kerap menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan sejumlah pihak.
Hal ini terjadi karena persoalan sandang, pangan dan papan mengangkut jumlah permintaan penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa. Dengan jumlah permintaan yang besar, para pemburu rente berupaya mencari keuntungan.
Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menialai, penyelesaian polemik data beras dinilai perlu melibatkan unsur penegakan hukum, misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi.
Direktur Pukat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, perlu ada pihak-pihak yang ikut campur menyelesaikan masalah ini, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, jika ada indikasi tindakan memanipulasi data atau korupsi.
"Sederhananya begini, apabila memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” ujarnya seperti dilansir Antara, Sabtu 27 Oktober 2018.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RoXrqt
No comments:
Post a Comment