Pages

Tuesday, March 26, 2019

MUI dan Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan untuk Gim

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Asosiasi Esports Indonesia, serta psikolog, sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap gim sangat perlu untuk diterapkan.

Pembatasan ini termasuk klasifikasi usia pemain, konten gim, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain gim.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, pada sore hari ini, Selasa (26/3/2019).

"Ada beberapa masukan untuk Komisi Fatwa dari FGD ini, salah satunya perlu ada pembatasan terkait usia, konten, dan waktu bermain. Hal ini akan menjadi catatan, dan semuanya akan menjadi referensi penting di pembahasan internal Komisi Fatwa," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia.

Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam gim seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.

Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap gim akan diumumkan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Ws5chT

No comments:

Post a Comment