Liputan6.com, Jakarta - Petisi pemecatan dilayangkan pengurus harian DPP Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. Hal itu sebagai buntut pernyataan Bara bahwa partai berlambang matahari itu akan mengevaluasi dukungan terhadap Prabowo-Sandiaga.
Dalam petisi itu tertulis 111 nama kader PAN yang setuju. Suara desakan itu berbunyi: Petisi BPH DPP PAN untuk Pemecatan Bara Hasibuan sebagai Waketum PAN dan Anggota PAN karena melanggar AD/ART, PRT Partai Amanat Nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Soni Somarsono sebagai pihak yang setuju dengan petisi tersebut mengatakan, wajar kader yang tidak patuh pada hasil Rakernas harus diberikan sanksi. Salah satunya pemecatan tersebut.
"Siapa pun yang tidak patuh terhadap hasil Rakernas PAN yang telah memutuskan mendukung pasangan Prabowo-Sandi sabagai capres dan cawapres 2019 maka partai harus memberikan sanksi yang tegas," ujar Soni ketika dikonfirmasi, Minggu (28/4/2019).
Terlebih lagi, menurut Soni, Bara adalah salah satu elite PAN. Maka, harus memberikan contoh yang baik dengan menaati keputusan partai.
"Apalagi kalau dia elite partai yang seharusnya memberikan contoh yang baik untuk taat terhadap keputusan partai," ucapnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2UMP8Wy
No comments:
Post a Comment