Pages

Wednesday, April 10, 2019

Kasus Justice for Audrey, Psikolog: Ini Sudah Bukan Bullying Lagi

Liputan6.com, Jakarta Kasus pengeroyokan sekelompok siswa SMA terhadap siswi SMP yang terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat sudah tidak bisa lagi disebut sebagai perundungan atau bullying. Kejadian yang menggema di media sosial dengan tagar Justice for Audrey ini sudah masuk dalam kategori kekerasan.  

"Menurut saya kejadiannya mungkin diawali bullying, tapi ketika sudah terjadi pengeroyokan yang begitu sadis sudah dapat dikategorikan sebagai violence (kekerasan), " kata Ratna Djuwita, psikolog sosial Universitas Indonesia ketika dihubungi Health Liputan6.com pada Rabu (10/4/2019).

Ratna mengatakan bahwa apabila bermula dari ledek-ledekkan di media sosial, hal itu belum bisa masuk sebagai perundungan karena status keduanya adalah setara. Namun, jika sudah masuk ke kejadian di mana korban dijemput dan dikeroyok hingga tidak berhenti, ranahnya bukan lagi sekadar perundungan dan bisa masuk kategori pidana. 

"Mungkin saja pelakunya punya masalah psikologis yang serius. Karena biasanya kalau orang normal, umumnya saat berkelahi dan melihat korbannya jatuh atau terluka, tidak akan diteruskan," ujar Ratna.

Meskipun begitu tetap harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mengonfirmasi hal ini. 

"Saya hanya berasumsi. Karena mengapa kok bisa dia meluapkan amarahnya hingga begitu besar. Belum tentu dia orang yang punya gangguan parah, tapi paling tidak harusnya bisa mengelola emosi," tambahnya. 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2I9avjd

No comments:

Post a Comment