Pages

Tuesday, April 9, 2019

Ratna Sarumpaet Bantah Keterangan Saksi, tentang Apa?

Majelis hakim juga menolak penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Ratna Sarumpet atas perkara penyebaran berita bohong atau hoaks. Diketahui, Ratna Sarumpaet mengajukan pengalihan status penahanan, dari tahanan bui menjadi tahanan kota atau rumah karena alasan kesehatan.

"Majelis bermusyawarah belum dapat mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa,” kata Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, Ratna Sarumpaet mengaku pasrah atas jawaban dari hakim yang menolak permintaan penangguhan penahanan.

"Ya sudah nasib mau gimana lagi," ucap dia.

Tapi, Ratna mengatakan, pihaknya masih terus berusaha memperoleh hak tersebut.

"Insyaallah ya, kan masih ada Kamis," ucap Ratna Sarumpaet.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2KiW9hW

No comments:

Post a Comment