Pages

Wednesday, April 10, 2019

Tersandung Kasus Meikarta, Bupati Neneng Kapok Jadi Pejabat

Liputan6.com, Bandung Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin kembali menjalani sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019). Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar terdakwa soal uang yang diterima.

Dalam persidangan, Neneng mengaku menerima uang sebesar Rp10 miliar. Namun, uang yang dijanjikan pada Neneng tadinya Rp20 miliar untuk pengurusan perizinan proyek Meikarta.

"Meikarta ini adalah brand dari Lippo. Saya tahu saat itu PT Lippo (Cikarang) meminta Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)," kata Neneng

Menurut Neneng, permintaan IPPT itu datang dari Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi, EY Taufik. Saat itu, Lippo Cikarang meminta IPPT dengan luas 400 hektare. 

"EY Taufik datang dan bilang mau memberikan Rp20 miliar untuk 400 hektare. Saya bilang jalanin saja, Rp20 miliar itu untuk IPPT," ujarnya.

Bupati Neneng mengatakan saat itu EY Taufik juga sekaligus menyampaikan bahwa Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto dan perwakilan Lippo lainnya, Satriadi ingin bertemu dengan Neneng. Ia pun memenuhi pertemuan tersebut.

"Saya bertemu dan Pak Edi Soes memohon IPPT. Saat itu tidak bicara uang. Saya bilang ya silakan saja diurus," ujar Neneng. 

"Ada bicara uang atau tidak? Menawarakan atau bagaimana?," tanya jaksa KPK. 

"Kalau bicara uang hanya dengan EY Taufik, yang menyampaiman Rp20 miliar juga beliau," ujar Neneng. 

Proses pengajuan IPPT pun dilakukan ke Dinas PTMPTSP Kabupaten Bekasi. Neneng mengaku tak tahu teknis permintaan Lippo seluas 400 hektare menjadi 143 hektare. 

"Saya tidak tahu prosesnya, karena itu teknis. Tidak tahunya sudah selesai, itu dilaporkan Carwinda," kata Neneng. 

Setelah IPPT tahap awal terbit, Neneng lantas bertemu kembali dengan EY Taufik. Dalam pertemuan itu Neneng menanyakan terkait janji Rp20 miliar dari Lippo.

"Ya karena memang EY Taufik yang bilang kenapa tidak," kata Neneng. 

Uang tersebut akhirnya terealisasi. Namun Bupati Neneng mengaku hanya Rp10 miliar saja yang diberikan Lippo kepada Neneng. Dia tak mengetahui mengapa realisasi uang tak sesuai dengan janji awal Rp20 miliar.

"Saya sebetulnya tidak tahu. Saya tidak bisa paksa, itu berjalan saja. Saya cuma terima Rp10 miliar itu. Penyerahannya bertahap," kata Neneng.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2G3rkIG

No comments:

Post a Comment