:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1609280/original/056437800_1496139479-20170530--IHSG-30-Mei-2017-Jakarta--Angga-Yuniar-05.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung upaya Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyederhanakan proses pembukaan rekening efek secara online. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia.
"Regulasi untuk mengatur digital signature ini sudah ada dari Kominfo. Kami lihat nanti apakah nanti butuh aturan khusus mengenai ini," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Gedung BEI, Senin 8 Oktober 2018.
Seperti diketahui, proses pembukaan rekening efek selama ini masih berbelit-belit. Hal ini kemudian dinilai menyulitkan investor untuk berinvestasi di pasar modal.
Direktur Utama BEI Inarno Djayadi menjelaskan, otoritas bursa akan mempermudah regulasi tersebut terutama dari sisi registrasi. "Iya, kan regulasi untuk mengatur digital signature sudah diperbolehkan ya saat ini, jadi kita pasti mempersingkat prosesnya dari segi registrasi," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
No comments:
Post a Comment