Pages

Wednesday, April 10, 2019

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp 400 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan contact centre baru, yaitu 175. Layanan masyarakat baru ini menggantikan Care Contact Center 1500910.

Hadir dalam peluncuran layanan masyarakat baru ini yaitu Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan pejabat lainnya.

"Selamat buat BPJS Ketenagakerjaan, dengan layanan baru yang mudah diingat ini harapannya bisa memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan atau konsultasi," terang Hanif di Balai Kartini, Rabu (10/4/2019). 

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan, layanan baru ini bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan kecepatan layanan dan menangani keluhan pelanggan. 

Kini Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJS TK menjadi satu-satunya kanal informasi terintegrasi dari BPJS Ketenagakerjaan menyusul diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis Telekomunikasi Indonesia. 

"Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada peserta kami, dengan adanya peralihan dari nomor Contact Center yang lama, layanan pelanggan melalui Layanan Masyarakat 175 Tanya BPJSTK ini kami pastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa," tegas Agus.

Aturan peralihan nomor layanan pelanggan ini berdasarkan Surat Penetapan dari Menkominfo RI Nomor 053/TEL.05.05/2019 tanggal 1 Maret 2019 tentang Penetapan Kode Akses Pusat Layanan Masyarakat.

"Angka 175 adalah angka yang cukup mudah untuk diingat karena hanya terdiri dari 3 digit. Kami berharap dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan selalu meningkatkan kapasitas layanan agar dapat memenuhi ekspektasi peserta," pungkas Agus.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2D7SSMr

No comments:

Post a Comment