Liputan6.com, Yogyakarta - Kebijakan untuk mengekspor bibit lobster menuai pro dan kontra di kalangan elite. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku masih membahas persoalan itu. Ia membuka semua opsi dan akan mengumumkan kebijakan pada saatnya.
Edhy memiliki alasan kuat membuka kemungkinan keran ekspor bibit lobster. Ia juga tidak bermaksud menyalahkan kebijakan yang lama, melainkan menyempurnakannya.
“Karena ada yang bergantung hidupnya pada bibit lobster, memang tidak boleh lingkungan rusak karena ambisi, tetapi juga jangan karena alasan lingkungan saja pertumbuhan ekonomi tertunda,” ujarnya, Minggu (15/12/2019).
Menurut Edhy, mengelola negeri ini harus mendengarkan semua suara dan tidak bisa adu keras. Ia tidak menampik penyetopan ekspor bibit lobster memang sudah lama terjadi. Sejak ia masih duduk di Komisi IV DPR RI, asosiasi nelayan benih sudah mengadukan persoalan itu.
Ia mengungkapkan selama penghentian ekspor ternyata ekspor illegal tetap ada. Seminggu pertama menjadi menteri, Edhy mendapat informasi ada dua penyelundupan yang tertangkap senilai Rp 38 miliar dan Rp 8 miliar.
“Kalau disetop, penyelundupan juga ada terus berarti ini ada masalah dan ambil jalan tengahnya. dengan keputusan yang bijak,” ucapnya.
Terkait bibit lobster yang semakin menipis jumlahnya di alam, Edhy menuturkan wacana ini muncul karena ada rencana ekspor. Ia berpendapat bibit lobster yang dibesarkan dalam negeri butuh waktu dan biaya untuk membesarkannya.
Ia berencana membuat aturan, yakni pengembalian bibit 2,5 sampai lima persen ke alam. Edhy menilai aturan ini sudah menjawab persoalan sebab selama ini pertumbuhan bibit menjadi lobster hanya satu persen dari jumlah populasi.
Simak video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment