Liputan6.com, Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri) tentang pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan layanan kepada nasabah PNM.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, penandatanganan kerja sama bertujuan untuk integrasi sistem database nasabah yang dimiliki PNM dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sehingga layanan PNM kepada nasabah dapat tepat sasaran dan sebarannya semakin meluas.
"Integrasi ini meliputi sinkronisasi, verifikasi, dan validasi atas pengelolaan data calon nasabah atau nasabah dalam layanan PNM melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)," terangnya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Adapun kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Arief Mulyadi selaku Direktur Utama PNM dan Zudan Arif Fakrulloh selaku Ditjen Dukcapil Kemendagri di Menara Taspen, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi saja, PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Dengan database yang valid dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, PNM dapat memetakan dengan baik calon nasabah binaan yang memerlukan layanan kami. Hal ini tentu akan memberikan manfaat pemerataan layanan," kata dia.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com kalo berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2wtbeUg
No comments:
Post a Comment