Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk semua instansi Pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB. Untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal dalam surat tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS tahun 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan pada Selasa, 26 November 2019 lalu.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut, instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2019 pada 12 Desember 2019 hingga 16 Desember 2019 mendatang. Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, Panselnas instansi wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat 12 Desember 2019.
"Hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir," ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal https://ift.tt/2P0qToq mulai 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.
Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020, sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 sampai dengan 23 Maret 2020.
Seleksi Kompetensi Bidang
Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya pada 1 Mei 2020.
Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi. Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Dalam Surat Kepala BKN tersebut masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019.
"Para pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar," tutup Paryono.
Cek Jumlah Pendaftar Tiap Formasi di Sini
Pekan ini, hampir 100 persen instansi yang berpartisipasi dalam Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menutup pendaftarannya.
Mengutip laman resmi SSCN BKN, Rabu (11/12/2019) instansi paling akhir yang menutup pendaftaran seleksi administrasi, ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Waktu tepatnya pada 10 Desember 2019 pukul 10.00 WIB kemarin.
Sebagai informasi, akun media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan total jumlah pelamar CPNS 2019 pada Senin (9/11/2019) pukul 15.43 WIB.
Jumlah pendaftar di SSCN BKN telah mencapai 5.056.998 orang. Pelamar yang sudah mengisi formulir mencapai 4.432.835, dan sudah submit mencapai 4.196.339 pelamar.
Secara terperinci, BKN akan turut mengumumkan jumlah pendaftar tiap formasi yang bisa diakses pada Rabu (11/12/2019) ini. Nantinya, di laman utama SSCN, BKN akan menambah kolom jumlah pelamar tiap formasi CPNS.
Sebelum ada penambahan kolom jumlah pelamar ini, laman tersebut hanya memuat informasi tentang nama instansi, jenis jabatan, lokasi penempatan, kualifikasi pendidikan, detail formasi dan jumlah lowongan.
Pelamar bisa mengeceknya mulai pukul 10.00 WIB pada tautan https://ift.tt/2O7ppIA.
"Mohon maaf, Nyuwun PangapuntenTernyata mimin salah lihat tgl penutupan Pendaftaran #CPNS2019 di tiap2 instansi, tapi semoga diundur lagi tutup pendaftarannya😁Mulai 11/12/2019 pk 10.00, akan ada tambahan kolom jml pelamar di setiap formasi pada tautan https://ift.tt/2rtT5aj" demikian dikutip dari akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid.
Pemerintah Kembali Buka Penerimaan CPNS di 2020?
Pendaftaran CPNS di 2020 akan kembali dibuka jika kuota tahun ini belum mencukupi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PARB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Tjahjo menjelaskan hal ini bisa saja terjadi mengingat pada tahun-tahun sebelumnya seleksi CPNS di beberapa daerah jumlah peserta yang lulus tidak mencukupi kebutuhan.
"Tahun kemarin itu ada banyak daerah yang enggak lulus semua juga ada," kata dia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).
Dia mengungkapkan saat ini tenaga yang dibutuhkan untuk CPNS adalah jurusan IT dan tenaga spesialis lainnya seperti dokter hingga ahli intelijen untuk formasi di BIN.
"Kalau ada yang memenuhi kebutuhan masih banyak maka tahun depan kalau (seleksi CPNS 2019) ini sudah selesai akan kami buka lagi," ujarnya.
Namun dia mengaku belum mengetahui kapan kira-kira seleksi CPNS 2020 bakal dibuka. Sebab untuk proses seleksi tahun ini saja memakan proses yang tidak sebentar sejak pembukaan dibuka pada 11 November lalu.
Namun dia memberikan bocoran posisi yang akan paling banyak dibutuhkan pada 2020 adalah tenaga pengajar dan kesehatan. Terutama untuk penempatan di daerah.
"Jadi ke depan kita mengutamakan untuk pengadaan tenaga guru, dan tenaga kesehatan, di tambah tenaga-tenaga penyuluhnya. Makanya kalau tahun ini sudah, kita nanti buka lagi," tutupnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment